Mzm : Mzm 115:1-2,3-4.15-16
Bacaan Injil : Yoh 14:21-26
Badan Internasional Amnesti dan HAM intenasional meminta pemerintah Indonesia menghentikan hukuman cambuk yang berlaku di Propinsi Aceh. Alasannya tentunya bahwa hukuman melanggar HAM dan tidak sesuai dengan penghormatan terhadap martabat manusia. Memang di beberapa tempat di dunia ini hukuman seperti ini masih diterapkan.
Bacaan pertama hari ini, kita melihat bahwa Paulus dan Barnabas hendak dirajam oleh orang-orang Yahudi dan mereka yang tidak mengenal Allah. Hal ini disebabkan karena pemberitaan mereka tentang Yesus.
Bacaan pertama hari ini, kita melihat bahwa Paulus dan Barnabas hendak dirajam oleh orang-orang Yahudi dan mereka yang tidak mengenal Allah. Hal ini disebabkan karena pemberitaan mereka tentang Yesus.
Saudara-saudari yang baik, kita umat kristiani mungkin tidak lagi menerapkan hukuman cambuk atau rajam kepada orang yang bersalah. Namun ada sikap-sikap yang mungkin sama dengan hukum itu, yaitu ketika kita dengan sengaja memfitnah dan menyingkirkan orang lain, lebih-lebih dalam relasi kita dengan orang-orang terdekat, misalnya keluarga, teman, rekan kerja, rekan usaha, dll.
Memfitnah dan menyingkirkan orang lain sama saja dengan membunuh orang tersebut, pembunuhan ini bisa kita sebut pembunuhan karakter. Yang dibunuh bukan raga tetapi jiwa, kepribadian orang tersebut. Marilah kita melihat hidup kita, apakah kita pernah dan masih memfitnah dan menyingkirkan orang lain?
Memfitnah dan menyingkirkan orang lain sama saja dengan membunuh orang tersebut, pembunuhan ini bisa kita sebut pembunuhan karakter. Yang dibunuh bukan raga tetapi jiwa, kepribadian orang tersebut. Marilah kita melihat hidup kita, apakah kita pernah dan masih memfitnah dan menyingkirkan orang lain?
Salam dan berkat dalam Hati Kudus Yesus
Rm.F.A. Adi Purnama S, SCJ
GIG
22 Mei 2011
Silahkan Beri Komentar di kloter 2000 0 comments:
Post a Comment